Rabu, 24 Maret 2010

Tahukah anda, setiap kota minimal harus memiliki 30% dari total luas kota tersebut sebagai lahan hijau.. Bagaimana dengan jakarta? Hanya 9% ajah....

12 komentar:

  1. somebody's got to do something about it... kasian ya penduduk jakarta... paru-parunya diracuni setiap hari..

    BalasHapus
  2. payah siyh pemda dki , rumah warga digusur buat bangun mall

    BalasHapus
  3. Sip.. Itulah yang dilakukan oleh Young Arsitek semalam.... Akan seperti apa jakarta pada tahun 2030?

    BalasHapus
  4. Iya dol... Dan sebagai warga apa yang harus dilakukan?

    BalasHapus
  5. Di Magelang kayaknya lebih dari 30% deh... :P

    BalasHapus
  6. Iya... Salah satunya.. lagian di Jakarta masih banyak yang jual landed house (gtu bukan ya istilahnya) jadi perumahan yang ada halaman yang banyak ngabisin tanah sebagai lahan hijau itu..

    BalasHapus